Jawaban: Ada dua batasan menurut Sunnah;
Pertama: Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan daun telinga, berdasarkan hadits: Dari Malik bin al-Huwairit Apabila Rasulullah Saw bertakbir, ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinganya, Ketika ruku' Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, Ketika bangkit dari ruku' Rasulullah Saw mengucapkan: sami'allahu liman hamidahu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) beliau melakukan seperti itu (mengangkat tangan hingga sejajar dengan telinga). (HR. Muslim).
Kedua: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya keika ia membuka (mengawali) shalat". (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pertama: Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan daun telinga, berdasarkan hadits: Dari Malik bin al-Huwairit Apabila Rasulullah Saw bertakbir, ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinganya, Ketika ruku' Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, Ketika bangkit dari ruku' Rasulullah Saw mengucapkan: sami'allahu liman hamidahu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) beliau melakukan seperti itu (mengangkat tangan hingga sejajar dengan telinga). (HR. Muslim).
Kedua: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya keika ia membuka (mengawali) shalat". (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar