Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Saya shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami, kami di belakang Rasulullah Saw, ibu saya Ummu Sulaim di belakang kami". (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Komentar al-Hafizh Ibnu Hajar tentang pelajaran yang dapat diambil dari hadits ini: Anak kecil bersama lelaki baligh berada satu shaf. Perempuan berada di belakang shaf laki-laki. Perempuan berdiri sati shaf sendirian, jika tidak ada perempuan lain bersamanya".
Akan tetapi, jika dikhawatirkan anak kecil tersebut tidak suci, maka diposisikan pada shaf di belakang lelaki baligh: Sebaiknya shaf anak-anak diposisikan di belakang shaf lelaki yang telah baligh, akan tetapi jika dikhawatirkan mereka mengganggu orang yang shalat atau shaf lelaki baligh tidak sempurna, maka anak-anak itu satu shaf dengan shaf lelaki baligh, itu tidak memutuskan shaf jika mereka telah mumayyiz dan suci, kemungkinan mereka tidak suci sangat jauh, imam mesti mengingatkan anak-anak tentang kesucian, shalat dan adab yang mesti dijaga di dalam masjid, wallahu a’lam”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar