Awali Hidup Ini Dengan Membaca Basmallah
Semoga Amal Ibadah Kita Diterima Allah S.W.T .....Amien...

link

Rabu, 13 Juni 2012

Mutaba'ah, Bukan Ghibah

Memang susah, betapa tidak, maksud kita sih mutaba'ah, eh … jangan-jangan malah jadi ghibah, dan kalau tidak hati-hati malah bisa lebih berat lagi, yaitu: namimah.

Betul, dalam tataran praktis operasional, jarak antara ghibah dan mutaba'ah serta namimah memang agak sulit dibedakan. Untuk mencari titik terang dari ketiganya, kita harus definisikan terlebih dahulu tiga istilah di atas. Rasulullah saw telah mendefinisikan ghibah dalam sebuah hadits berikut:

Dari Abu Hurairah –Radhiyallahu 'anhu- bahwasanya Rasulullah saw bersabda: 'Tahukah kalian apa ghibah itu?'. Mereka (para sahabat) menjawab: 'Allah swt daRasul-Nya lebih mengetahui'. Rasulullah saw bersabda: 'Engkau menyebutnyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai'. Ada yang bertanya: 'Bagaimana kalau pada saudaraku itu terdapat sesuatu yang saya katakan (faktual)? Rasulullah saw menjawab: 'Jika pada saudaramu itu ada sesuatu yang engkau katakan (faktual), maka engkau telah meng-ghibah-nya, jika tidak ada (tidak faktual), maka engkau telah membuat kedustaan tentang-nya'. (HR Muslim).

Di sini Rasulullah saw mengaitkan antara ghibah dengan buhtan, ghibah adalah untuk hal-hal yang faktual, nyata, dan kenyataannya memang begitu. Sedangkan buhtan adalah untuk hal-hal yang tidak faktual, tidak ada kenyataannya. Berarti, saat kita membicarakan orang lain, ada satu lagi titik kerawanan syar'i, yaitu kemungkinan terjerumus ke dalam buhtan (kedustaan).

Sedangkan namimah adalah: Mentransfer pembicaraan satu manusia kepada lainnya dengan maksud merusak. (An-Nawawi dalam Al Adzkar).

Simpul dari definisi adalah pada maksud merusak, sebab, bila mentransfer itu dilakukan dengan maksud mendamaikan, atau untuk mengacaukan barisan musuh Islam, maka hal itu dibenarkan.

Imam Ghazali mengatakan:
Hakikat Namimah adalah menyebar luaskan rahasia dan menyingkap tirai sesuatu yang terbukanya sesuatu itu tidak disukai. Sedangkan Mutaba'ah adalah mengikuti perkembangan sesuatu. Ia biasa juga diartikan evaluasi. Biasa juga diistilahkan taqwim, yaitu upaya meluruskan sesuatu yang bengkok, tidak benar dan menyimpang

Dalam suatu organisasi, mutaba'ah adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, alias sebuah kemestian, suatu keniscayaan. Baik mutaba'ah program, mutabaah keuangan ataupun mutaba'ah orang (SDM).

Pada titik mutaba'ah ke tiga inilah terjadi kerawanan syar'i, jangan-jangan dalam mutaba'ah itu kita terjerumus ke dalam ghibah, atau bahkan namimah atau bahkan buhtan (Na'udzu billah min dzalik).

Kita semua berada dalam satu wadah organisasi, Partai Keadilan namanya. Tentunya, kita tidak ingin agenda mutaba'ah kita berubah menjadi ajang ghibah, atau namimah atau bahkan buhtan (Na'udzu billah min dzalik). Agar kita tidak terjerumus ke dalam tiga kerawanan ini, berikut ini barangkali bisa menjadi kiat kita untuk mebentengi diri kita dari tiga bahaya tersebut:

1. Dalam mutaba'ah itu, kita harus senantiasa dalam suasana taqwa dan isytisy'ar muraqabatillah (merasakan pengawasan Allah swt). Alangkah lebih baiknya, bila pemimpin majlis, setiap kali mau melakukan mutaba'ah orang, selalu mengingatkan urgensi taqwa dan muraqabatillah ini, serta membacakan ulang definisi ghibah, namimah, dan buhtan.

2. Dalam mutaba'ah orang itu, kita hanya membicarakan hal-hal yang faktual saja, yang memang ada pada kenyataan, yang kita memiliki bukti-bukti kuat atas hal itu. Bukan berdasar pada zhan (dugaan), atau prasangka, bukan pula atas dasar : 'katanya dan katanya'. Tetapi kita memiliki bukti kuat yang bisa dipertanggung jawabkan: melihat, mendnegar langsung, ada data autentik dan semacamnya.

3. Dalam mutaba'ah itu, kita tidak sekedar berbicara untuk berbicara, akan tetapi kita bicarakan orang itu dengan maksud meng-ishlah (memperbaiki), men-taqwim (meluruskan yang bengkok dan menyimpang) serta mencari kemaslahatan 'ammah yang lebih besar, atau karena ada pertimbangan-pertimbangan yang dibenarkan oleh syari'at Islam.

4. Setelah kita selesai melakukan mutaba'ah itu, hendaknya masing-masing kita senantiasa mengingat hadits Rasulullah saw yang menyatakan:

Majlis (forum) itu menjadi baik karena amanah. (HR Ibnu Majah) Maksudnya, majlis atau forum adalah sesuatu yang rawan. Ia akan selamat dari kerawanan itu, dan menjadi majlis yang baik, bila semua yang hadir di situ memiliki sifat amanah, baik saat berada di dalam majlis itu, ataupun setelah keluar dari majlis itu. Segala pembicaraan yang ada dalam majlis itu harus dipandang dan disikapi sebagai suatu amanah, yang tidak boleh disampaikan kepada siapa saja, kecuali yang memiliki ahliyah (kapabilitas) untuk itu.

5. Kita harus selalu sadar dan ingat serta menghayati makna yang terkandung dibalik do'a penutup majlis yang kita ucapkan itu, dan selanjutnya berusaha untuk komitmen dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Semoga Allah swt selalu menjadikan majlis-majlis kita sebagai majalisul khair wan-naf'i wal barokati (majlis kebaikan, memberi manfa'at dan keberkahan). Amiiin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar